Termasuk diantara amalan yang dianjurkan untuk diperbanyak di bulan Ramadhan adalah bersedekah dan berderma. Dalam hal semangat bersedekah, Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling dermawan secara mutlak, tidak seorang pun yang dapat mengalahkan kedermawanan beliau.
Imam Muslim meriwayatkan, dari sahabat Anas bin Malik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ berkata:
“Tidaklah Rasulullah ﷺ dimintai sesuatu dari seorang muslim melainkan beliau pasti memberinya. Tatkala ada seseorang datang kepada beliau meminta, maka beliau pun memberikannya kambing sebanyak satu lembah yang terletak di antara dua bukit. Maka lelaki ini kembali kepada kaumnya dan berkata: ‘Wahai kaumku, masuk Islam lah kalian, sesungguhnya Muhammad ﷺ memberi sesuatu dalam keadaan beliau tidak mengkhawatirkan kemiskinan.’” (HR.Muslim,no:2312)
Anas bin Malik juga berkata: “Rasulullah ﷺ adalah manusia yang paling baik, yang paling dermawan dan yang paling pemberani.” (HR.Muslim,no: 2307)
Terlebih di bulan Ramadhan , Rasulullah ﷺ lebih giat lagi dalam berderma dan memberi. Telah diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- berkata:
“Rasulullah ﷺ adalah manusia yang paling dermawan, dan Beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan, disaat Jibril عَلَيْهِ السَّلَامُ datang menemuinya, dan Jibril datang menemuinya pada setiap malam di bulan Ramadhan, lalu Rasulullah ﷺ membaca al Qur’an bersamanya. Rasulullah ﷺ lebih sigap dalam berderma kebaikan dibanding angin yang berhembus.” (Muttafaq Alaihi)
Imam Syafi’i -Rahimahullah – berkata:
“Aku menyukai seseorang meningkatkan kedermawanannya di bulan Ramadhan karena mengikuti Rasulullah ﷺ , dan karena kebutuhan mereka untuk melakukan berbagai kemaslahatan di bulan Ramadhan, dan karena sibuknya mereka dengan ibadah puasa dan shalat yang menyebabkan mereka meninggalkan kesibukan mencari nafkah.” (Lathaif Al ma’arif: 169)
Diantara bentuk kedermawanan adalah memberi buka puasa (ifthar) kepada orang yang berpuasa. Rasulullah ﷺ bersabda:
(مَنْ فطَّر صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلَ أَجْرِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ شيء)
“Barangsiapa yang memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa, maka dicatat baginya seperti pahala yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala yang berpuasa itu sedikitpun.” (HR. Ibnu Hibban dari sahabat Zaid bin Khalid Al Juhani رَضِيَ اللهُ عَنْهُ )
Berkata Al Allamah Ibnu Utsaimin رَحِمَهُ اللهُ :
“Sepantasnya bagi seseorang untuk bersemangat dalam memberi buka puasa untuk orang- orang yang berpuasa sesuai kemampuannya, terlebih lagi bila orang- orang yang berpuasa itu membutuhkannya, demikian pula jika mereka miskin, atau mereka membutuhkannya karena tidak adanya orang yang menyiapkan buka puasa untuk mereka.” (Syarah Riyadhus shalihin,Ibnu Utsaimin: 5/ 315)
Semoga kita termasuk hamba Allah ﷻ yang semangat dalam bersedekah di bulan Ramadhan .
✍🏼 Askary bin Jamal
Sabtu, 30 Sya’ban 1443 H
2 April 2022 M